Tips ekspor olahan daging kaleng

TIPS EKSPOR OLAHAN DAGING KALENG

 

Kegiatan pemasaran Ekspor merupakan salah satu potensi pemasaran yang cukup menjanjikan. Bagaimana tidak, prospek pemasaran ekspor merupakan kegiatan jual beli yang dilakukan antar Negara dalam jumlah yang besar.

Jadi beberapa hal harus diperhatikan dalam proses pemasarannya. Salah satu hal penting nya adalah komuditi barang yang akan di Ekspor.

MT Farm merupakan salah satu perusahaan peternakan yang bergerak dari hulu ke hilir. Oleh karenanya, kami berfokus pada potensi ekspor olahan daging kaleng yang menjadi produk utama hilirisasi dari produk MT Farm.

Namun, proses perjalanan ekspor yang sekarang masih kami dalami masih memiliki kendala dan optimasi yang harus di tingkatkan. Beberapa Tips atau saran yang dapat kami bagikan untuk anda yang berniat melakukan ekspor olahan daging khususnya dalam kemasan kaleng yang mungkin bisa anda terapkan dalam prosesnya diantara lain :

  1. Pastikan Negara yang Anda Tuju mau menerima Daging dari Indonesia 

Mengingat, terdapat beberapa Negara yang belum bisa menerima daging serta olahannya yang berasal dari Indonesia. Maka dari itu, analisa terhadap Negara yang menerima daging Indonesia harus optimal. Terlebih Ketatnya syarat yang diajukan per negara untuk menerima produk daging yang berasal dari Negara tertentu.

Beberapa negara yang menerima daging serta olahannya dari Indonesia, antara lain Negara Timur Tengah yaitu Arab Saudi, Dubai, Qatar, Irak, dan Negara lain seperti Nigeria, Turki selat Asia dan lainnya.

  1. Perhatikan Legalitas yang Dibutuhkan

Seperti yang kita ketahui bahwa legalitas yang dibutuhkan untuk mengekspor olahan daging khususnya kemasan kaleng harus lengkap. Dari legallitas global sampai Internasional harus lengkap. Hal tersebut di gunakan untuk menambah kepercayaan para calon pembeli terhadap produk olahan daging kaleng yang kita jual.

Beberapa legalitas yang dibutuhkan diantaranya HACCP, GDP, GMP , ISO 2000 serta legalitas yang diwajibkan dari Negara tujuan. Biasanya, Negara tersebut mengharuskan produk yang akan masuk ke Negara mereka memiliki legal dari Negara tsb.

Beberapa legalitas atau sertifikasi pangan yang berada di beberapa Negara dianataranya BPOM dari Indonesia, NAFDAC dari Nigeria, SFDA dari Arab Saudi, FDA dari Amerika Serikat dan lain sebagainya. Tentunya, legalitas yang harus di miliki tidak akan luput dari audit rumah produksi dan produk dari otoritas sekitar.

  1. Pastikan olahan daging memiliki ketahanan produk yang lama

Salah satu tips yang tidak kalah penting yaitu kita harus pastikan bahwa produk olahan daging kaleng yang akan di ekspor memiliki masa ketahanan produk yang cukup lama. Mengingat banyak nya prosedural yang harus dilewati selama masa ekspor, maka dari itu ketahanan produk menjadi salah satu faktor utama dari produk yang akan di ekspor.

Karena apabila produk yang akan di ekspor tidak memiliki ketahanan yang lama, maka dari itu produk tidak akan bisa di ekspor dan bisa kadaluarsa saat pengiriman sehingga, akan mempengaruhi pada proses transaksi. Karena biasanya, calon pembeli akan melunaskan pembayrannya apa bila produk yang di ekspor sudah sampai di Negara tujan.

Bayangkan, jika produk yang diekspor mengalami kadaluarsa saat pengiriman maka akan berdampak pada kerugian yang akan dirasakan oleh penjual karena berpotensi tidak terbayarkan. Mengingat proses pengiriman produk yang diekspor membutuhkan minimal 3 sampai 6 bulan perjalanan via laut atau udara dengan suhu penyimpanan biasanya rawan terjadi ledakan karena tekanan udara yang tinggi. Oleh karena itu, masa kemasan dan ketahanan produk sagat berpengaruh untuk produk yang akan di ekspor.

Scroll to Top
Scroll to Top