Segala Puji Bagi ALLAH Yang Melapangkan Rizki bagi hamba-hambaNYA yang berusaha dan bersabar. MT Farm sudah menjadi saksi dalam membangun usaha peternakan mulai dari nol. Perusahaan ini merintis usaha peternakan di mulai dengan usaha penjualan saat menjadi mahasiswa. Keberhasilan usaha awal tsb mendorong perintisnya untuk membangun sebuah peternakan yang saat ini memiliki lahan seluas 1.5 Ha di Kab. Bogor.

Sekilas dari PPRI (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia) No.6 Tahun 2013 tentang pemberdayaan peternak, berikut adalah 5 dari 11 poin yang bisa di pahami.

  1. Pemberdayaan Peternak adalah segala upaya yang di lakukan oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan di bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk meningkatkan kemandirian, memberikan kemudahan dan kemajuan usaha, serta meningkatkan daya saing dan kesejahteraan Peternak.
  2. Peternak adalah perorangan warga negara lndonesia atau korporasi yang melakukan Usaha Peternakan.
  3. Usaha Peternakan adalah kegiatan usaha budidaya Ternak untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, dan kepentingan masyarakat lainnya di suatu tempat tertentu secara terus menerus.
  4. Perusahaan Peternakan adalah orang perorangan atau korporasi, baik yang berbentuk badan hukum maupun yang bukan badan hukum, yang di dirikan dan berkedudukan dalam wilayah Republik Indonesia yang mengelola Usaha Peternakan dengan kriteria dan skala tertentu.
  5. Produk Hewan adalah semua bahan yang berasal dari Hewan yang masih segar dan/atau telah di olah atau di proses untuk keperluan konsumsi, farmakoseutika, pertanian, dan/atau kegunaan lain bagi pemenuhan kebutuhan dan kemaslahatan manusia.

Maksud dari PPRI tersebut adalah bahwa pemerintah sangat mendukung perusahaan di bidang peternakan. Maka dari itu, membagun usaha peternakan dari nol bisa menjadi pilihan tepat.

 

 

Baca juga inovasi proses autoclave (klik disini)

 

Kiat-kiat yang diterapkan oleh pendiri MT Farm sangat layak untuk di terapkan, silakan simak videonya.

Sumber video : Liputan Dzat Channel (https://goo.gl/6fsjgJ)

=====

 

Semoga dengan menyimaknya video tersebut, kalian sebagai calon pengusaha dapat membangun usaha peternakan mulai dari nol. Aamiin..

 

CV. Mitra Tani Farm
Jl. Baru Manunggal 51 No. 39 Rt 04/05 Tegalwaru , Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16620
0851 0013 9887  (Telp./SMS)
085773333210  (WA)

Online Media :
https://mitratanifarm.co.id
https://www.instagram.com/mitratanifarm
https://www.facebook.com/mitratanifarm

 

Sumber: kemenkeu.co.id

Scroll to Top