Di era sekarang, orang kerap lupa untuk memilih makanan yang sehat. Padahal manfaatnya bisa di rasakan setelah konsumsi hingga beberapa bulan kedepan.
Setiap orang memiliki cara masing-masing dalam memilih makanan yang akan mereka konsumsi. Mulai dari makanan utama mereka seperti nasi, telur, daging, hingga makanan tambahan. Seperti yang kita tahu bahwa makanan utama memiliki kecenderungan yang baik. Tidak mengandung hal negatif. Beda hal nya dengan makanan tambahan seperti cemilan, produk kaleng, makanan cepat saji. Makanan tersebut memiliki kandungan yang kadang berbahaya bagi tubuh.
Bagaimana cara kita tau makanan yang kita pilih menyehatkan? Berikut pemaparannya..
Hal yang pertama
Yang harus kita lakukan adalah memperhatikan komposisi dari produk tersebut. Pada umumnya tingkat kesadaran konsumen akan membeli produk itu tinggi. Namun sayangnya terkadang langkah ini di lupakan.
“Yang terpenting memang melihat kualitas produk. Apakah terbuat dari bahan alami atau buatan.” Richard Anthony, CEO Re Juve.
Hal kedua
Perhatikan proses pembuatan dari produk yang akan kita beli. Minimal, kita tahu informasi dari internet. Semisal kita akan membeli produk kaleng MT Farm, maka alangkah baiknya kita lihat di website resminya terlebih dahulu. Apakah prosesnya menggunakan mesin yang higienis? Atau apakah produk tersebut berlisensi penuh.
Logikanya, jika suatu produk sudah berlisensi penuh, produk tersebut sudah ter uji secara sains. Prosesnya pun juga tidak mudah. Banyak tahapan yang di lewati agar menndapat lisensi tertentu.
Richard Anthony juga mengatakan “Website resmi biasanya memberi tahu bagaimana prodoksinya. Dari situ konsumen bisa menilai apakah makanan itu sehat atau tidak”
Baca Juga Tips Menyimpan Daging (klik disini)
Hal ketiga
Yang perlu kita lakukan yaitu memilih produk dengan konsep clean label. Apa itu? clean label bisa diartikan dengan kejujuran dari produk tersebut akan komposisinya. Informasi produksi juga di perhatikan ke transparanannya.
Peraturan di Indonesia sendiri sebenernya sudah jelas. Terdapat pada UU No.8 Tahun 1999 tentang pentingnya mengutamakan kejujuran dalam memberikan informasi yang akurat. Hal ini memang harus di dapatkan oleh konsumen yang ingin membeli.
Sumber: theasianparent.com